SURABAYA | RASAN- Kasus pegawai negeri sipil ber inisial DH yang diduga berselingkuh dengan rekanan yang masih berstatus suami orang dan berdinas di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik mendapatkan kecaman dari istri sah.
Bukan tanpa sebab, tak hanya menjadi pelakor, menurut sumber ber inisial HS yang juga sebagai istri sah, DH juga telah menerima aliran dana dari suaminya hingga puluhan bahkan mungkin ratusan juta. “Setelah saya pertanyakan, ternyata suami saya ini berhubungan sejak tahun 2013 lalu, sebelum yang bersangkutan (pelakor) dinas di BKD Gresik.” Ujar sumber kepada awak media.
“Ia juga mengakui, kalau sering mentransfer ke yang bersangkutan berkali kali, namun yang terdeteksi mulai tahun 2021-2023 sejumlah Rp 54 juta.” Imbuhnya.
Sempat mengaku telah dimediasi oleh Kepala BKD Gresik
Sebelumnya HS menuturkan, bahwa persoalan pilu yang diterimanya itu berawal saat ia tidak sengaja membaca chat di hp suaminya.
“Saya baca isi chatnya, sungguh menyayat hati saya.” Ceritanya.
Setelah mendapati hal itu, ia segera melaporkan ke kantor BKD Gresik yang akhirnya di mediasi oleh pihak BKD. “Waktu itu saya di mediasi oleh pimpinan BKD dengan kepala bagian yang jadi pimpinan saudari DH.” Ungkapnya.
Ada dua tuntutan
Hs melanjutkan, bahwa penyeleseian mediasi itu setelah ia menyampaikan dua tuntutan. “Pertama terkait materi dan immateri, tapi yang diselesaikan hanya immateri saja. Untuk tuntutan materi karena menurut pihak pimpinan BKD yang bisa menyelesaikan adalah suami saya sendiri.” Ungkapnya.
“Ok lah, saya bisa terima. Tapi karena saya menemukan bukti transfer, itu saya yang tidak bisa menerima. Karena itu kan hak saya sebagai istri sah. Jadi dia harus mengembalikan.” Imbuhnya.
Karena merasa tidak menerima, HS menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat somasi kepada DH.
“Surat somasi yang pertama, ia meminta ketemu antara dia, saya, suami saya dan Rida selaku pimpinannya di BKD. Saya jawab juga melalui somasi yang ke 2, dan sudah saya kirim beberapa waktu yang lalu.” Ujarnya.
Namun ia mengaku, bahwa untuk somasi yang kedua, hingga ia menyampaikan kepada awak media belum mendapatkan respon sama sekali.
“Saya akan tetap lanjutkan, sesuai dengan somasi yang kedua, bahwa bila tidak ditanggapi, saya akan minta pertanggung jawaban dari pihak BKD hingga ke ranah hukum yang berlaku.” Pungkasnya.



+ There are no comments
Add yours